Langsung ke konten utama

Benarkah Hukum Kartu Diskon/ Kartu Member itu Haram?!



Dengan perkembangan jaman yang serba canggih dan instan juga dibarengi persaingan para pengusaha untuk menarik para konsumen dengan berbagai strategi kartu diskon atau kartu member sudah menjadi hal yang wajib untuk memikat para konsumen untuk menjadi pelanggan tetap. Di dalam kartu tersebut memang diberikan kemudahan dan juga potongan harga bila pelanggan tersebut memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pihak yang menerbitkan kartu tersebut. Nah, kali ini penulis ingin membahas tentang hukum kartu diskon / kartu member. Check this out !

Kartu diskon adalah kartu yang pemegangnya mendapat potongan harga khusus pada saat berbelanja di beberapa toko yang telah menyepakati sebelumnya untuk memberikan potongan harga. Kartu diskon umumnya dapat dibagi menjadi dua bagian :
a.       Kartu diskon yang bersifat umum. Biasanya kartu ini dikeluarkan oleh perusahaan jasa Iklan yang mencari toko-toko/perusahaan yang memproduksi barang dan jasa yang mau memberikan diskon bagi setiap pembeli yang menunjukkan kartu diskon yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut. Lalu perusahaan penerbit kartu mengirim buletin secara berkala kepada setiap anggotanya yang tertera nama-nam toko yang memberikan diskon kepada pemegang kartu. Untuk mendapatkan kartu tersebut, calon anggota harus mendaftarkan diri pada perusahaan penerbit dan membayar iuran keanggotaan.
b.      Kartu diskon khusus yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan jasa/barang, contonya toko buku. Maka setiap kali pemegang kartu berbelanja di toko tersebut atau cabangnya akan diberikan potongan harga khusus. Ini merupakan strategi pihak toko untuk mengikat pembeli agar selalu membeli kebutuhannya di toko tersebut. Untuk mendapatkan kartu diskon jenis ini, calon anggota mendaftakan diri pada toko penerbit dan membayar iuran keanggotaan. Terkadang ada yang tidak menarik iuran kartu keanggotaan melainkan dengan uang pendaftaran sebagai imbalan harga penerbitan kartu.
Hukum kartu diskon itu sendiri , para ulama kontemporer sepakat bahwa boleh hukumnya menerbitkan,serta menggunakan kartu diskon yang diberikan Cuma-Cuma kepada para pelanggan, seperti kartu diskon yang diterbitkapan oleh beberapa maskapai penerbangan yang pemegangnya berhak mendapatkan berbagai fasilitas.
Keputusan Majma’ Al Fiqh Al Islami ( divisi fikih OKI), No.127 (1/14) tahun 2003, yang berbunyi, “ Kartu diskon yang diterbitkan oleh hotel, maskapai penerbangan dan beberapa perusahaan yang memberikan fasilitas yang mubah bagi pemegang kartu yang telah memenuhi poin tertentu, hukumnya boleh jika kartu diberikan Cuma-Cuma. Adapun jika pemegang kartu ditarik iuran atau uang jasa maka hukum kartu itu tidak boleh karena mengandung unsur gharar
Kartu diskon yang diberikan oleh perusahaan secara Cuma-Cuma kepada pelanggan itu dibolehkan karena adanya akad hibah, sekalipun asas kerja kartu diskon mengandung unsur gharar disebabkan ketidakjelasan potongan harga barang yang didapatkan dan berapa besarnya potongan saat menerima kartu, tidak mempengaruhi keabsahan akad.
Adapun kartu diskon yang menggunakan syarat iuran keanggotaan atau membeli kartu tersebut itu hukumnya tidak boleh ,baik menerbitkannya maupun memilikinya. Mengapa ?  karena selain gharar, kartu diskon jenis ini juga mengandung unsur riba ba’i, dimana pemegang kartu menukar uang iuran keanggotaan dengan uang potongan harga barang/jasa yang sejenis namun berbeda nominalnya dan tidak tunai.[1]
Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi juga mengharamkan kartu diskon, fatwa No.19114 yang berbunyi : “ Setelah dipelajari tentang kartu diskon maka diputuskan bahwa kartu diskon hukumnya tidak boleh; baik menerbitakn ataupun memilikinya, berdasarkan dalil-dalil berikut :
Pertama: kartu ini mengandung unsur gharar dan spekulasi, karena membayar iuran keanggotaan ataupun uang administrasi untuk mendapatkan kartu tidak ada imbalannya. Karena terkadang berakhir masa berlaku kartu namun pemegangnya sama sekali belum menggunakannya atau ia menggunakannya namun potongan yang didapat tidak seimbang dengan uang yang dibayar kepada penerbit  kartu, hal ini merupakan gharar dan spekulasi. Allah berfirman ,
ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. ( An Nisaa: 29 )
Dari penjelasan-penjelasan di atas dapat dipahami bahwa kartu yang harus mensyaratkan membayar iuran keanggotaan atau uang administrasi itu tidak dibolehkan. Tetapi jika uang yang ditarik dari pemegang kartu hanya sebatas uang penggantian biaya pembuatan kartu yang nyata-nyata dibutuhkan untuk menerbitkan kartu dan pihak penerbit sama sekali tidak mengambil keuntungan dari penerbitan kartu tersebut, baik jasa perantara atau apapun namanya maka hal ini dapat disamakan dengan penerbitan kartu secara gratis, dan hukumnya disepakati ulama kontemporer boleh.

 



[1] Dr. Abdullah As Sulmi, Konsultasi Syariah www.islamtoday.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

2017 Jreng Jreng Jreng...

Cianjur 10 Feb 2017 Assalamualaikum wr wb ini tengah malam gua nulis blog lagi dari kemaren wacana mulu pengen update tapi gak jadi-jadi, mungkin mood nulis gue cmn ada momen yang pas kayak malem ini yang gak bisa tidur entah mikrin apaan. oke gue boong bukan gak tau mikirin apaan tp emg bnyak yg lagi gue pikirin wkwkw terlebih gue sensian akhir-akhir ini. bukan tempatnya sih buat ngeluh dan bukan di sini juga harusnya tempat curhatan gue karna otomatis pasti ada yg baca terlebih fans freak hahaha (demi apapun sok ngartis bat) *abaikan* yaah yang jelas pengen ngeluarin uneg-uneg aja sih tepatnya... oke sekarang gue ngerti yang dimaksdu hidup itu berputar kayak roda kadang di atas kadang di bawah. posisi gue sekarang mungkin lagi di bawah, no prob gue msh bisa nerima kok ini proses hidup yang harus gue jalani apalagi di umur gue yang udah 20an emang harus ditempa kyk gini. masalah bermunculan dari keluarga, kerjaan, diri gue sendiri yg selalu bertentangan antara hati dan logik...

HUSNUUDZANLAH :D

surakarta , 21 Mei 2014 asslamualaikum wr. wb hajimemashite? :D senangnyaaaa bisa nulis lagi (baca : mood nulis) hihi.. ini tepat 00.00 aku nulis di blogku :) berasa ni pesan terakhir . naudzubillah.. oke kali ini karena lagi moodbooster aku mau nulis sesuatu yaaah.. yg mungkin kalian juga alamin semasa hidup kalian :) ini aku mau share sama kalian, kali aja bermanfaat yaak. pernah gak sih kamu ngerasain kamu berbeda dengan yg lain? mereka yg mungkin lebih lebih dan lebih dari kamu? ato kamu ngerasa baru aja dapet musibah entah itu kecelakaan ato kecerobohan kamu sendiri? ato kamu merasa dikucilkan sama teman-teman kamu? atoo... yaa anything your problem in your life with people or yourself? jangan bilang kamu pernah suudzan sama Maha Pencipta? jangaaaaaan. jangaaan pernah! kalo pernah segera beristigfar. kalian pasti taukan ada yg bilang Allah tidak akan menguji hambanya diluar batas kemampuan hambanya? Dia Maha Mengetahui apa yang terbaik buat kamu, pasti ada hikmahnya dibal...

is this a mystery??

Assalamualaikum wr wb Surakarta 10 September 2014 malam yg cerah ditemani supermoon yg aduhai.. itu buat semakin malam semakin indah :). entah kenapa malam ini sedang dapet inspirasi buat nulis sesuatu. mungkin karna cerita salah satu temanku yg bilang bahwa cinta dalam diam itu indah. bila diamati dgn seksama, kehidupan percintaan jaman sekarang lebih mudah diekspresikan dibanding jamannya mama sama bapa dulu hehe :p pacaran. pacaran. pacaran. kalo gak pacaran pasti diejek, jomblo diejek, disangka homo ato gak laku -_- bener kata Ust. Felix Shiaw, pacaran itu bukan cara atau niat yg baik utk memulai suatu hubungan yg serius. dan itu emang bener, apa iya kalian merasa yakin akan nikah sama org yg kamu pacari sekarang? aku yakin, pasti masih ragu, kita belum tau kedepannya itu seperti apa... apa iya dengan ikatan pacaran walaupun ortu udah setuju merasa yakin itu jodoh kalian? semua masih jadi misteri. aku pernah baca disuatu tulisan di media sosial. jodoh itu adalah pasangan ...